Sekilas KONI Sumbar

1938 -Di tengah keresahan terhadap diskriminasi penggunaan fasilitas olahraga, para pemuda Indonesia mendirikan Ikatan Sport Indonesia (ISI). Berbentuk federasi, ISI beranggotakan PSSI (Perserikatan Sepak Bola Indonesia), Pelti (Perserikatan Lawn Tenis Indonesia), dan Perserikatan Bola Keranjang Seluruh Indonesia (PBKSI).

1946 -PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) sebagai badan olahraga bersifat nasional dan KORI (Komite Olimpiade Republik Indonesia) dibentuk oleh para Pemimpin olahraga eks pengurus GELORA, eks pengurus PUTERA, pengurus ISI dll., pada Kongres Olahraga I di Surakarta.

Kedudukan di Yogyakarta

Ketua Umum PORI : Widodo Sastrodiningrat

Seksi Cabang Olahraga :

1. Sepakbola : Maladi

2. Atletik : Abdul Aziz

3. Renang : Soejadi

4. Tenis : Soerjo Hamidjojo

5. Bulutangkis : Tri Tjondro Koesoemo

6. Basket : Tonny Wen

7. Bola Keranjang : Soemantri

8. Panahan : Sri Paku Alam VIII

9. Anggar/Menembak : Tjokroatmodjo

10. Pencak Silat : Wongsonegoro

11. Gerak Jalan : Djoewadi

Ketua Umum KORI : Sri Sultan Hamengku Buwono IX

1948 -PON I diselenggarakan di Surakarta (9-9-1948).

PORI dan KORI membentuk delegasi untuk menghadiri Olympic Games XIV, London, namun gagal karena situasi politik.

1949 -Kongres PORI III, Induk Organisasi mendapat hak otonomi, PORI sebagai badan koordinator.

1950 -PORI diubah jadi Persatuan Olahraga Indonesia (PORI) KORI diubah jadi KOI (Komite Olimpiade Indonesia)

1951 -Indonesia ikut serta dalam Asian Games I di New Delhi. Dalam persiapan tim ke Asian Games terjadi adanya tumpang tindih pelaksanaan tugas antara PORI dan KOI. Pada Kongres PORI -- KOI bertepatan dengan PON II di Jakarta, dicapai kesepakatan bahwa demi efisiensi PORI melebur ke KOI. Ketua tetap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.1952 -KOI mendapat pengakuan IOC dan untuk pertama kali Indonesia ikut serta pada Olympic Games XV Helsinki.

1959 -DAGI (Dewan Asian Games Indonesia) dibentuk pemerintah.

* Tugas DAGI mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962.

* KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.

1961 -KOGOR (Komando Gerakan Olahraga) dibentuk pemerintah.

  • Tugas KOGOR mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia.
  • Induk-induk organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
  • KOGOR dibentuk ditiap daerah tingkat I, bertugas menggerakkan olahraga membina bibit menunjang pembinaan olahraga nasional.
  • Demokrasi terpimpin dengan pengerahan segenap "fund and forces" semaksimal mungkin.

1962 -DEPORA (Departemen Olahraga) dibentuk, dipimpin oleh Menteri Maladi.

-Asian Games IV diselenggarakan di Jakarta (24/8 - 4/9 -- 1962).

1963 -Februari, KOI diskors oleh IOC karena tidak mengundang Israel dan Taiwan dalam Asian Games IV.

-Juni, skorsing dicabut oleh IOC.

-GANEFO I diselenggarakan di Jakarta (10 -- 22/11-1963).

1964 -DORI (Dewan Olahraga Republik Indonesia) dibentuk pemerintah.

Semua organisasi, KOGOR, KOI, Induk organisasi olahraga dimasukkan dalam DORI.

Tugas DORI :

* Menetapkan kebijakan umum olahraga.

* Membina dan mengawasi seluruh kegiatan olahraga

Tugas DEPORA :

* Mengelola pembibitan, pembinaan SDM (penataran pembina,pelatih,dsb)

* Penelitian dan pengembangan.

* Dukungan anggaran serta pembangunan dan pengembangan prasarana sarana olahraga.

1965 -Sekretariat Bersama Induk-induk Organisasi Cabang Olahraga dibentuk (25 Desember 1965), mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik. Presidium Sekretariat Bersama (Sek Ber)

* Brig.Jen. Jonosewojo (PELTI).

* Kombes Pol. Tjoek Soejono (PABBSI)

* Drs. Ferry Sonneville (PBSI)

* Kol. Saelan (PSSI)

1966 -SK Presiden (Soekarno) No. 143 A dan 156 A tahun 1966 mengukuhkan dibentuknya KONI ("lama") sebagai pengganti DORI. Badan baru ini tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh Induk Organisasi Olahraga berkenaan situasi politik pada masa itu

Kabinet Ampera dibentuk oleh Presiden Soeharto. Depora dibubarkan dan dibentuk Direktorat Jenderal Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

KONI ("baru") dibentuk oleh Induk Organisasi Olahraga (31 Desember 1966) dengan Ketua Sri Sultan Hamengbuwono IX.

KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.

1967 -KONI dikukuhkan dengan SK Presiden (Soeharto) No. 57 Tahun 1967.

Status KONI :

  • KONI adalah badan mandiri dan non pemerintah, artinya kegiatan olahraga kembali kepada masyarakat.
  • KONI sebagai mitra membantu pemerintah dibidang olahraga.
  • KONI tidak dikendalikan kelompok kekuasaan dan bebas dari kepentingan politik.

1978 -Dengan alasan efisiensi KONI--KOI menjadi satu, pengurusnya sama namun fungsinya berbeda.

KONI melakukan pembinaan di dalam negeri

KOI melakukan kegiatan dalam hubungan luar negeri

Ketua Umum KONI sekaligus Ketua KOI, Sri Sultan HB IX.

1981 -MUSORNAS IV KONI mengesahkan AD/ART dengan menetapkan KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang kedalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan keluar berstatus sebagai KOI. Kondisi tersebut berlangsung sampai keberadaan KONI saat ini.

2005 -Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI. KON melakukan pembinaan dalam negeri dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional, KOI melakukan kegiatan pengiriman atlet keluar negeri dan penyelenggara pekan olahraga internasional di Indonesia.

2007 -Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No.3 Tahun 2005. KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) antara lain mengesahkan anggaran dasar KONI dan KOI serta Rita Subowo sebagai Ketua Umum KONI dan KOI masa bakti 2007-2011.

2010-Rakor di Surabaya, seluruh peserta KONI Provinsi merekomendasikan pembentukan Pokja Amandemen UU No. 3 Tahun 2005 tentang SKN dan penyatuan KONI dan KOI.

2011 -Musornas KONI di NTB, Tono Suratman terpilih sebagai Ketua Umum KONI Pusat.

2012 -RAT KONI memutuskan perlu adanya penyempurnaan AD/ART KONI. Dibentuk Pokja dari unsur KONI Pusat, KONI DKI Jaya, Kalbar, Sultra, PB Perbakin, dan PB IKASI. Pada Desember 2012, Rembuk Olahraga Nasional KONI di Balikpapan merekomendasikan perlunya pemerintah menetapkan aturan untuk KONI yang implementatif sebagai satu-satunya wadah organisasi dalam mencapai prestasi Nasional menuju prestasi Internasional.

Catatan :

  1. PORI sebagai cikal bakal badan olahraga nasional yang mengkoordinasikan induk-induk organisasi olahraga dibentuk oleh masyarakat olahraga telah berdiri ditengah perjuangan kemerdekaan, 1946
  2. PORI dan KOI pada awalnya merupakan badan yang terpisah. Karena dirasakan tidak efisien, 1951 PORI melebur ke KOI.
  3. KONI lahir dari masyarakat olahraga pada 1966 diketuai Sri Sultan Hamengku Buwono IX. KONI pada awalnya terpisah dengan KOI yang diketuai Sri Paku Alam VIII.
  4. Dengan alasan efisiensi pula, 1978 KONI dan KOI menjadi satu ibarat sekeping mata uang dengan dua sisi, disyahkan didalam AD/ART oleh Musornas IV KONI 1981.
  5. Dengan usia KONI 46 tahun ini, sejarah mengajarkan 2 kali penyatuan KONI -- KOI semata-mata demi efisiensi.

Share

Komentar